SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

Polsek Jatiuwung Berhasil Bekuk Spesialis Curanmor

353
×

Polsek Jatiuwung Berhasil Bekuk Spesialis Curanmor

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Tangerang – jajaran anggota personel Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 3 (tiga) pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua di dua lokasi berbeda, Kamis (17/02/2022) pukul 04:30 WIB.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono, S.H., melalui Kanit Reskrim Akp Kuswadi, S.H., saat dikonfirmasi awak media di ruangannya, pada hari Kamis malam (17/02/2022) pukul 21:30 WIB.

Keberhasilan anggota personel unit reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berkat adanya 4 laporan Polisi terkait pencurian sepeda motor di bulan Desember 2021 dan bulan febuari 2022 serta laporan dari warga masyarakat sekitar, bahwasanya ada 2 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 1 unit sepeda motor jenis matic yang sering mondar-mandir lalu berhenti serta mengintip setiap rumah maupun kontrakan di waktu shubuh kisaran jam 02:00 sampai jam 04:30 WIB.

Dari hasil laporan warga masyarakat petugas personel unit Reskrim Polsek Jatiuwung langsung terjun kelapangan guna melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Petugas unit reskrim Polsek Jatiuwung dibawah pimpinan Kanit Reskrim Akp Kuswadi, S H., didampingi Katim resmob Aiptu Nastain, S.H., beserta 10 anggota personel unit reskrim dan Satresmob Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 3 pelaku berinisial AY jenis kelamin perempuan, ER jenis kelamin perempuan, dan EF jenis kelamin laki-laki, setelah menjalankan aksinya, namun salah satu pelaku kabur dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *