MetroMediaNews.co – Petugas gabungan dari Satpol PP Jakarta Barat dan kecamatan Kalideres melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke penampungan penyalur tenaga kerja CV Mulya Abadi yang berlokasi di Jalan Peta Barat Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (1/7/2020) kemarin.
Sidak dipimpin langsung Kepala Regu Satpol PP Jakarta Barat, Manik, lantaran CV Mulya Abadi yang bergerak dibidang penyaluran tenaga kerja seperti asisten rumah tangga (ART) dan baby sister kedapatan menampung puluhan orang dan diduga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Dari hasil sidak itu didapat, salah seorang calon pekerja masih dibawah umur dan tanpa identitas. Bahkan, tempat penampungan para calon pekerja sangat tidak layak karena minim fasilitas.
Ketua DPC Jakarta Barat Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (ABRI), Jaya Chaniago, SH, mengapresiasi langkah petugas untuk melaksanakan sidak ke lokasi penampungan penyalur ART tersebut.
“Kita apresiasi langkah petugas Satpol PP melakukan sidak. Karena dimasa PSBB transisi ini, angka penularan virus Covid-19 terus meningkat diakibatkan para pengusaha tidak menghiraukan peraturan gubernur itu,” katanya saat dihubungi MetroMediaNews.co, Jumat (3/7/2020) siang.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan menindak para pengusaha nakal yang tidak menghiraukan aturan yang sudah ditentukan.
“CV Mulya Abadi tidak hanya melanggar PSBB transisi dan tidak mengindahkan aturan pemerintah, tapi juga sudah menyalahi Undang Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu harus ada tindakan tegas dari Satpol PP selaku penegak perda. Bila perlu cabut saja izinnya,” pungkasnya.














