Megapolitan

Dugaan Trafficking, Disnakertrans Jakbar Gerebek Tempat Penyalur ART di Kalideres

1640
×

Dugaan Trafficking, Disnakertrans Jakbar Gerebek Tempat Penyalur ART di Kalideres

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu penampungan penyalur tenaga kerja CV Cahaya Mandiri yang berlokasi di Jalan Peta Selatan, Ruko Kalideres Indah 1, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020) kemarin.

Sidak ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, sebelumnya sidak pertama pernah dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Kalideres.

Sidak yang langsung dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Jakarta Barat, lantaran CV Cahaya Mandiri yang bergerak dibidang penyaluran tenaga kerja seperti asisten rumah tangga (ART) dan baby sister kedapatan menampung puluhan orang dan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, juga tidak sesuai protokol kesehatan.

Selain itu, petugas juga mengecek perizinan yang dimiliki perusahaan penyalur ART tersebut dan didapat bahwa izin pelatihan nya sudah kadaluarsa (mati-red).

Bahkan, tempat penampungan para calon pekerja sangat tidak layak karena minim fasilitas dengan tidur beralaskan tikar dan bertumpuk.

Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (ABRI), Jaser Sinaga, mengapresiasi langkah petugas untuk melaksanakan sidak ke lokasi penampungan penyalur ART tersebut.

“Kita apresiasi langkah Disnakertrans Jakarta Barat melakukan sidak. Karena dimasa PSBB transisi ini, angka penularan virus Covid-19 terus meningkat diakibatkan para pengusaha tidak menghiraukan peraturan gubernur itu,” ujarnya saat dihubungi MetroMediaNews.co, Jumat (3/7/2020).

Ia juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan menindak para pengusaha nakal yang tidak menghiraukan aturan yang sudah ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *