METROMEDIANEWS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur mulai menerapkan larangan parkir di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto mulai Senin ini (26/6). Hal itu diklaim sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di jalur protokol tersebut.
Seperti diketahui, jalur HOS COkroaminoto hingga Jalan Mangunsarkoro kerap mengalami kemacetan parah, terutama pada siang dan sore hari. Apalagi setelah terjadi penyempitan jalan lantaran pembangunan trotoar dan taman yang memakan beberapa meter badan.
Namun, untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Cianjur melalui Dinas Perhubungan mencarikan solusi dengan membuat larangan parkir di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto. Bahkan Dishub sudah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait laranga parkir, yang mulai diterapkan pada 25 Juni 2018.
Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Cianjur, Rahmat Hartono, mengatakan, larangan parkir tersebut tidak seluruh ruas panjang Jalan HOS Cokroaminoto, tetapi sebatas dari simpang tiga Jalan Dr Muwardi hingga simpang tiga Jalan Barisan Banteng.
“Ini kan jadi percontohan atau uji coba penerapan larangan parkirdi ruas jalan protokol yang padat kendaraan. karena di jalan masuk menuju ruas jalan ini yang paling sering terjadi kemacetan, kami terapkan dulu di sepanjang ruas tersebut,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (24/6).
Menurutnya, larangan tersebut masih bersifat sosialisasi keapda seluruh pegawai, konsumen, dan pengunjung di pusat aktivitas warga tersebut. Selama sebulan sosialisasi, ungkap dia, tidak akan ada penindakan melainkan sebatas arahan dan pemberitahuan.
“Ketentuannya kan seperti itu, sebulan uji coba da sosialisasi baru ke penindaka. Tapi untuk saksinya bagaimana, nanti dibahas bersama lagi dengan semua pihak,” kata dia.
Dia menjelaskan, Dishub bakal menyediakan lahan parkir di lahan tak terpakai milik perseorangan. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi denga pemilik lahan untuk dipakai sementara waktu. Nantinya, kendaraan diarakan diparkir di kawasan tersebut dengan dikenakan tarif normal,seperti saat parkir di ruas tersebut sebelum keluar larangan.
“Kami sudahkan lokasi sementaranya, sambil menyiapkan kawasan parkir permanen,” kata dia.
Dia menyebutkan,nantinya ada beberapa kantung parkir di Cianjur.Dengan begitu, tidak ada lagi kendaraan pribadi yang diparkir sembaranga dan menghambar arus lalulintas. “Tapi itu dilihat dengan pelaksanaan penerapan larangan parkir di ruas HOS Cokroaminoto, apakah bisa maksimal atau perlu ada evaluasi lagi. Kalau sukses, tentunya dilanjutkan ke ruas jalan lain da menyiapkan kantung parkir baru,” pungkasnya.
Penulis: Jay
Editor: Dedy