PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOMEKab. PemalangTeknologi

Polres Pemalang Ungkap Pencurian Kabel Feeder Tower, Empat Pelaku Diamankan

393
×

Polres Pemalang Ungkap Pencurian Kabel Feeder Tower, Empat Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kabel feeder tower milik salah satu penyedia layanan telekomunikasi yang berada di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak pengelola tower menerima laporan dari koordinator lapangan terkait dugaan hilangnya kabel feeder di lokasi tower pada Rabu (20/5/2026).

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, diketahui terdapat dua kabel feeder sepanjang total 120 meter yang telah hilang dicuri.

“Setelah pihak pengelola mengecek ke lokasi, ternyata benar terdapat dua kabel feeder sepanjang 120 meter yang hilang,” ujar AKP Johan Widodo, Jumat (22/5/2026).

Akibat aksi pencurian tersebut, perusahaan penyedia layanan telekomunikasi mengalami kerugian mencapai Rp7.200.000.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Pemalang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pencurian kabel tower tersebut.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka pada Selasa (19/5/2026) dini hari di rumah masing-masing.

Keempat tersangka yakni K (41) warga Purwokerto Timur, serta HW (39), S (36), dan K (49) yang merupakan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

“Alhamdulillah gerak cepat Satreskrim Polres Pemalang membuahkan hasil. Empat orang tersangka berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tang potong dan satu unit mobil minibus warna silver metalik beserta surat kendaraan yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *