SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEKab. PemalangTeknologi

Polres Pemalang Ungkap Pencurian Kabel Feeder Tower, Empat Pelaku Diamankan

111
×

Polres Pemalang Ungkap Pencurian Kabel Feeder Tower, Empat Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kabel feeder tower milik salah satu penyedia layanan telekomunikasi yang berada di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak pengelola tower menerima laporan dari koordinator lapangan terkait dugaan hilangnya kabel feeder di lokasi tower pada Rabu (20/5/2026).

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, diketahui terdapat dua kabel feeder sepanjang total 120 meter yang telah hilang dicuri.

“Setelah pihak pengelola mengecek ke lokasi, ternyata benar terdapat dua kabel feeder sepanjang 120 meter yang hilang,” ujar AKP Johan Widodo, Jumat (22/5/2026).

Akibat aksi pencurian tersebut, perusahaan penyedia layanan telekomunikasi mengalami kerugian mencapai Rp7.200.000.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Pemalang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pencurian kabel tower tersebut.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka pada Selasa (19/5/2026) dini hari di rumah masing-masing.

Keempat tersangka yakni K (41) warga Purwokerto Timur, serta HW (39), S (36), dan K (49) yang merupakan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

“Alhamdulillah gerak cepat Satreskrim Polres Pemalang membuahkan hasil. Empat orang tersangka berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tang potong dan satu unit mobil minibus warna silver metalik beserta surat kendaraan yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *