MetroMediaNews.co|Cianjur – Masih adanya sebagian warga masyarakat kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, Jawa Barat yang belum paham tentang Undang Undang Lalulintas dan angkutan jalan umum sehingga masih banyak ditemukan warga yang parkir kendaraan pribadi dibadan jalan nasional.
Tidak hanya parkir sembarangan. Bahkan ada juga warga yang nekat menjemur hasil bumi dibadan jalan. Padahal itu sangat dilarang.
Kapolsek Naringgul AKP Yayan Suharyana mengatakan, warga dan pengguna jalan diminta untuk tidak parkir sembarangan, apalagi menjemur hasil panen bumi disepanjang badan jalan karena berbahaya.
“Jalur Naringgul-Cidaun kini statusnya masuk jalur nasional sehingga warga masyarakat tidak boleh seenaknya parkir atau menjemur padi disepanjang jalan nasional sebagaimana diatur oleh Undang undang lalulintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ),” jelas AKP Yayan Suharyana, Selasa (13/10/2020).
Ia menuturkan, parkir sembarangan juga menjemur hasil bumi di sepanjang jalan nasional akan rentan kecelakan lalu lintas.
“Oleh karena itu kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan parkir sembarangan dan juga menjemur hasil panen, serta dijaga anak anaknya agar jangan sampai main ke badan jalan nasional karena berbahaya,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay















