MetroMediaNews.co – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, pemerintah Kabupaten Cianjur melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial di beberapa kecamatan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 6 Mei 2020. PSBB tersebut diselenggarakan Kabupaten Cianjur dengan membatasi pergerakan orang dan barang selama PSBB berlangsung.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
PSBB parsial di beberapa kecamatan di kabupaten Cianjur berakhir pada tanggal 20 Mei 2020 tetapi pemerintah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial tersebut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Sehubungan dengan akan berakhir nya masa PSBB parsial di Kabupaten Cianjur pada tanggal 29 Mei 2020, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi priyanto menjelaskan dalam wawancara seusai acara rapat dan silaturahmi di Pendopo Kabupaten Cianjur bahwa pada saat nya nanti pencabutan PSBB agar tetap menjaga protokol kesehatan.
“Walaupun pemberlakuan PSBB sebentar lagi berakhir, kami tetap menghimbau agar terus menjaga kesehatan dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa dengan minimnya kasus positif di Kabupaten Cianjur merupakan hasil dari pelaksanaan PSBB yang sukses.
“Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur sangat minim, ini menunjukan bahwa pelaksanaan PSBB parsial di Kabupaten Cianjur berjalan baik,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











