HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Sudah Mampu, 25 KPM di Desa Wanasari Undur Diri sebagai Peserta PKH

449
×

Sudah Mampu, 25 KPM di Desa Wanasari Undur Diri sebagai Peserta PKH

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Tujuan program Penerima Keluarga Harapan (PKH) adalah untuk mengurangi angka dan memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Dalam jangka pendek, program ini bertujuan mengurangi beban Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) sehingga dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Seperti halnya 25 KPM dari desa Desa Wanasari, Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, Jawa Barat, karena merasa sudah mampu akhirnya mereka mengundurkan diri dari KPM bantuan pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Informasi yang dirangkum MetroMediaNews.co, jumlah keseluruhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan PKH ada sekitar 370 KPM. Namun pada tahun 2020 ada sebanyak 25 KPM yang mengundurkan diri secara geraduasi.

Ratna Juwita (26) warga Pancalan, salah seorang KPM yang kini telah mandiri dengan membuka usaha jajanan ringan cimol menjelaskan, dirinya menjadi Keluarga Penerima Manfaat PKH sejak tahun 2018 hingga tahun 2020. Ia memutuskan untuk keluar karena mengingat usia nya masih muda dan bisa melakukan usaha.

“Intinya alasan pengunduran saya sebagai Penerima Keluarga Harapan (PKH) dengan secara sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan yang paling utama ingin memberikan ruang bagi warga masyarakat lain nya, sebab masih banyak warga lain yang kehidupan ekonominya masih dibawah saya sehingga mereka juga harus merasakan dan menerima manfaat bantuan Program PKH,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kepada pemerintah yang telah membantu masyarakat kurang mampu dengan adanya program PKH.

“Dengan adanya program PKH saya jadi mandiri sehingga saat ini saya sudah memiliki usaha kecil-kecilan baik jualan baju dan cimol. Selain itu saya juga dapat menerima ilmu selama menjadi peserta PKH karena banyak pelajaran dan bimbingan dari pendamping PKH,” ujarnya.

Sementara Itu, Supriatna selaku pendamping sosial PKH Desa Wanasari menuturkan, untuk desa Wanasari ada sebanyak 370 peserta KPM yang menerima program bantuan dari pemerintah sebagai peserta Penerima Keluarga Harapan (PKH), dan tahun ini ada sebanyak 25 KPM yang mengundurkan diri secara Geraduasi Mandiri, yang mana 4 Peserta KPM sudah keluar atau mengundurkan diri dari sejak Final Closing tahap 3 dan yang 21 KPM lainya pada Final Closing tahap 4 tahun 2020.

“Tentunya kami selaku pendamping sosial PKH Desa Wanasari sangat mengapresiasi kepada Ibu Ratna Juwita dan ibu Ani, semenjak menjadi peserta PKH pada tahun 2018, dengan komponen dini mempunyai 2 orang anak, untuk ibu Ratna Juwita dan Ibu Ani komponen anak SMA, karena berhasil mengelola usaha sampingan dengan cara jualan makanan Cimol dan jualan sale pisang keduanya mendapatkan penghasilan yang cukup lumayan sehingga mampu untuk membiayai tambahan keluarganya. Adapun pengunduran diri dari peserta PKH dengan secara sadar atau Geraduasi mandiri dengan tujuan memberikan ruang kepada yang lainya,” terang Supriatna di kantor Sekertariat PKH, Sabtu (18/7/2020).

Ia melanjutkan, melalui bimbingan dan arahan dari Koordinator PKH Kabupaten Cianjur wilayah 4 dan Supervisor sampai saat ini Pendamping PKH Desa Wanasari mampu menghasilkan Graduasi Mandiri sebanyak 25 KPM. Adapun KPM yang keluar dengan berbagai alasan dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

“Berbagai alasan dari KPM diantaranya sudah merasa mampu, ingin memberikan kesempatan kepada orang lain yang sangat membutuhkan, selain itu karena sudah mempunyai usaha. Capaian ini juga berkat koordinasi dan dukungan dari Pemerintah Desa Wanasari Kecamatan Naringgul. Semoga dengan adanya KPM Graduasi Mandiri bagi KPM lain nya mampu mengikuti untuk keluar dari peserta PKH,” ucapnya.

Masih menurut Supriatna, salah satu tugas kami selaku pendamping sosial PKH yaitu melaksanakan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) yang dilakukan setiap bulan sekali dan menjadi kewajiban semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengikuti sebagai komitmennya. Apabila tidak komitmen akan terkena sanksi yaitu bantuan ditangguhkan dan bisa saja nantinya dikeluarkan dari Peserta PKH.

“Adapun materi dalam pelaksanaan P2K2 terdapat 5 modul diantaranya modul tentang ekonomi yang mana dalam modul ini diharapkan KPM mampu mengelola keuangan keluarga, cermat meminjam dan menabung dan memulai usaha dengan modal yang kecil tetapi dapat berkelanjutan. Capaian keberhasilan dari modul ekonomi ini diharapkan KPM mampu Graduasi Mandiri atau mengundurkan diri dari kepesertaan PKH karena mampu secara ekonomi. Seperti 25 KPM dari Desa Wanasari Kecamatan Naringgul, rata-rata karena sebagian KPM sudah mempunyai usaha dan sudah pada mampu,” pungkasnya.

Editor: Dedy Rahman
Penulis: Jay

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *