Dikesempatan yang sama Kepala UPTD Pendidikan Suganda Spd, dalam sambutannya meminta kepala sekolah yang baru agar bisa menjaga amanah, yang pada intinya rotasi ini sudah sesuai prosedur yang berlaku sesuai Permendiknas No 28 Tahun 2010, tentang pengangkatan, pemberhentian dan periodesasi kepala sekolah.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Harus banyak komunikasi dengan pengawas dan jangan mis komunikasi dengan siapapun terutama pengawas, lebih dari itu dengan adanya rotasi ini bisa menjadi hikmah untuk semuanya,”pungkasnya.
(Jay)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











