HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Daerah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tekankan PKH Harus Dimanfaatkan Sesuai Peruntukan

100
×

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tekankan PKH Harus Dimanfaatkan Sesuai Peruntukan

Sebarkan artikel ini

Stunting bukan hanya fisik, tetapi yang lebih membahayakan adalah kecerdasan anak terganggu. Sehingga, anak tidak bisa menerima ilmu pengetahuan dan pelajaran. “Kecerdasan IQ-nya di bawah standard. Itu yang lebih berbahaya,” ujar Kang Ace.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Di Kabupaten Bandung, tutur Kang Ace, masih banyak yang menderita stunting. Berdasarkan pesentase, di Kabupaten Bandung, masih 20 persen dari total populasi anak, mengidap stunting. Seharusnya, pemerintah daerah memilkiki tanggung jawab untuk mengatasi masalah itu.

“Alhamdulillah kami di Komisi VIII DPR memiliki kewajiban untuk memikirkan rakyat terutama dalam memgatasi stunting. Karena itu, bantuan PKH jangan dibelanjakan untuk hal lain. Apalagi diberikan ke suami untuk membeli rokok. Tidak boleh,” tuturnya.

Komponen kedua PKH, kata Kang Ace, pendidikan. Bantuan PKH untuk komponen ini pun tidak boleh dibelanjakan untuk hal lain, kecuali sepatu, seragam, buku, dan peralatan sekolah lainnya.

“Jadi tidak boleh lagi anak Indonesia tidak sekolah karena tidak punya seragam, sepatunya rusak, buku. Tidak boleh lagi yang begitu. Setiap anak harus mendapatkan hak mengenyam pendidikan,” ucap Kang Ace.

Kang Ace juga mengingatkan tentang tidak boleh anak menikah di bawah usia 18 tahun. Anak harus sekolah, minimal SMA. Kalau perlu sampai kuliah. Karena itu, PKH memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi lewat pragam KIP Kuliah.

“Tidak boleh lagi MBA (married by accident). Menikah karena hamil duluan. Anak-anak harus didorong berpendidikan, sekolah agar muncul pemimpin-pemimpin dari Rancabali,” ujarnya.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *