KAB. CIANJUR, METROMEDIANEWS.CO – Sebanyak 651 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, mendapat bantuan raskin dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, Senin (25/9/2017).
Pemkab Cianjur berharap pasokan raskin yang disalurkan untuk KPM di Desa Jambudipa setiap bulannya dapat mengurangi beban bagi warga kurang mampu.
“Kami selaku warga penerima tentunya sangat bersyukur atas bantuan beras yang setiap bulannya kami terima,” ujar Ujang kepada MMN.CO saat dimintai tanggapannya.
Hal senada dikatakan Eman (45), bahwa dengan adanya bantuan Raskin dari Pemkab Cianjur sangat membantu mengingat beras adalah kebutuhan pokok.
“Dengan adanya bantuan raskin yang mengalir tentu dapat mengurangi beban kami dan harganya juga normatif sesuai aturan yakni Rp 1.600 Kg,” katanya.
Sementara itu pengelola raskin Desa Jambudipa Ahmad Rusyana mengatakan, bantuan beras bersubsidi (raskin) diberikan kepada KPM Desa Jambudipa sebanyak 9,765.00 Kg. “Kami selaku pengelola raskin dalam menyalurkan program tersebut menempuh mekanisme peraturan, karena raskin merupakan salah satu program yang harus dikelola dengan baik dan jangan sampai ada penyalahgunaan,” ucap Ahmad.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan bahwa Pemdes Jambudipa dalam hal ini menghimbau kepada Ketua RT/RW untuk taat pada aturan program tersebut dan jangan menaikan harga raskin yang sudah ditentukan pemerintah.
“Harga raskin sudah diplot pemerintah yakni sebesar Rp 1600 Kg, dan Alhamdulilah raskin di Desa Jambudipa berjalan kondusif dan tak ada kendala, baik penyalur maupun penerima manfaat, intinya aman dan kondusif.” Pungkas Ahmad.(NN)