SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Ketua Parade Jabar, “DD Rawan di Korupsi”

107
×

Ketua Parade Jabar, “DD Rawan di Korupsi”

Sebarkan artikel ini

MMN, CIANJUR – Saat ini berbagai tindak pidana korupsi rawan terjadi di lingkungan pemerintah desa. Hal tersebut seiring besarnya jumlah dana desa dan ini sangat dikhawatirkan Ketua Parade Nusantara Provinsi Jawa Barat Jaya Wijaya Buntuan.

Diakuinya saat ini dikhawatirkan dengan dana desa yang begitu besar, bisa menjadi boomerang karena minimnya wawasan sebagian perangkat desa. Nyatanya saat ini sudah banyak kepala desa yang tersandung pidana korupsi.

“Kami saat ini tengah mengurus kasus hukum yang dialami tiga orang kepala desa di Cianjur. Para kepala desa itu tersandung dugaan kasus pidana korupsi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Palasari Kecamatan Cipanas.

Menurutnya selain kepala desa yang ditengah tersandung hukum dan sudah masuk proses persidangan, ada juga puluhan kepala desa yang dalam proses pemeriksaan baik kepolisian maupun kejaksaan.

“Diperkirakan ada lebih dari 50 kades di daerah Jawa Barat terindikasi pidana korupsi, jelas ini sangat mengkhawatirkan kami,” tuturnya.

Diakuinya tindak pidana korupsi yang menjerat para kepala desa ini, bukan mengambil uang saja namun salah pelaporan, hingga salah kebijakan bisa menjadi tindak pidana korupsi. Hal ini harus sangat diperhatikan dengan seksama oleh para kepala desa.

“Rata-rata kepala desa yang terjerat kasus hukum mereka sudah masuk temuan Inspektorat Daerah,” paparnya.

Jaya pun mengakui Parade Nusantara ini memiliki andil dalam perjuangan demi mewujudkan satu desa Rp 1 miliar yang berdampak dan mampu mempercepat lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Hal ini yang menginisiasi pengalokasian adanya 10 persen dari APBN dengan kisaran Rp 1 miliar sampai Rp 1,4 miliar.

“Alhamdulillah dana desa sudah bergulir dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Dana ini bisa menjadi anugrah bagi yang bisa menjalankan atau musibah bagi yang tidak bisa menjalankannya,” paparnya.

Uniknya saat ini memasuki musim politik di lingkungan kepala desa, banyak kades yang habis masa jabatannya. Sehingga berdasarkan laporan banyak kades yang di laporkan.

“Memang masyarakat berhak melaporkan jika kades melanggar aturan, dan memasuki musim politik di desa banyak juga laporan penyalahgunaan anggaran. Namun tetap nantinya bersalah atau tidak, pengadilan yang menentukannya,” tukasnya. (Farhan MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *