TIMOR TENGAH SELATAN – Keluarga besar Yunita Olia Lassa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan perwakilan pemerintah Indonesia atas keberhasilan menyelamatkan Yunita dari dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Serawak, Malaysia.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Polres Timor Tengah Selatan, Ditres PPA-PPO Polda NTT, Interpol, KBRI Kuala Lumpur, serta KJRI Serawak yang terlibat dalam proses evakuasi korban.
Korban berhasil diamankan oleh tim gabungan setelah dilakukan koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Serawak pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 18.00 waktu Malaysia.
“Kami sangat bersyukur karena melalui kerja keras dan koordinasi lintas negara, adik kami akhirnya berhasil diamankan dan saat ini berada di shelter KBRI sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia,” tulis keluarga besar Yunita Olia Lassa dalam pernyataan resmi yang diterima media ini.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTT, Dr. Nova Irone Surentu, menjelaskan korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh seorang perekrut.
“Korban diberangkatkan dari wilayah TTS menuju Kupang, kemudian diterbangkan ke Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, korban justru dibawa ke Kalimantan dan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal atau jalur tikus,” jelas Kombes Pol Nova Irone Surentu, Rabu (20/5/2026).
Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 Wita ketika korban meninggalkan rumahnya di Nuapin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, setelah menerima tawaran pekerjaan dari perekrut.















