“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan tidak ada lagi anak-anak muda dari kampung kami yang menjadi korban seperti yang dialami Yunita,” tegas keluarga.
Sementara itu, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan perdagangan orang yang masih memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja nonprosedural, terutama yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa dokumen resmi. Pastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara legal dan melalui jalur resmi,” tegas Kombes Pol Nova.
Saat ini Ditres PPA-PPO Polda NTT masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak perekrut dan jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis: Firdan Nubatonis















