SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
MegapolitanNasional

Ketum PPWI Minta Polri Segera Tindaklanjut Kasus Penganiayaan Wartawan Sinar Pagi

73
×

Ketum PPWI Minta Polri Segera Tindaklanjut Kasus Penganiayaan Wartawan Sinar Pagi

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi yang diberi tugas dan kewenangan oleh negara, agar sesegera mungkin melaksanakan tanggung jawabnya menindaklajuti Laporan Polisi (LP) atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa wartawan Sinar Pagi, Haryawan.

Hal itu disampaikan Wilson Lalengke mengingat Laporan Polisi (LP) yang sudah dibuat Haryawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada tanggal 1 Oktober 2019 hingga saat ini belum diproses Polri.

“Dia (Haryawan) dipukuli secara membabi buta di halaman Polda Metro Jaya (PMJ) oleh puluhan polisi, diduga dari satuan Brimob dan menyebabkan kepala bocor, pelipis luka, sekujur tubuh sakit dan bengkak-bengkak,” ujar Wilson kepada Wartawan, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lanjut Wilson, kenapa polisi belum memproses kasus pengeroyokan dan penganiayaan warga, rekan wartawan, atas nama Hariyawan.

“Padahal sudah jelas, wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang Undang Pers. Lalu ada apa kasus Haryawan sampai saat ini belum diproses?,” katanya dengan nada heran.

Seperti diketahui, Haryawan wartawan Sinar Pagi, mengalami perlakuan buruk hampir sebulan lalu, tepatnya 30 September 2019, sekira pukul 20.00 WIB, di halaman Polda Metro Jaya (PMJ). Dia dipukuli secara membabi buta oleh puluhan polisi, diduga dari satuan Brimob, menyebabkan kepala bocor, pelipis luka, sekujur tubuh sakit dan bengkak-bengkak.

Laporan Polisi (LP) sudah dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, beberapa jam setelah kejadian, yakni pada subuh, tanggal 1 Oktober 2019.

Haryawan sendiri merupakan wartawan yang bertugas di PMJ selama lebih dari 15 tahun. Bahkan Hariyawan juga sudah dikenal baik oleh Kabid Humas PMJ. Yang bersangkutan juga selalu memberitakan giat Polda Metro Jaya dan aktivitas Polri secara umum di medianya, Koran Mingguan Sinar Pagi.

Editor: Dedy Rahman
Penulis: Rurih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *