HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Kasus KJP, Wilson Lalengke Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Keterlibatan “Gugun” Oknum Polri

205
×

Kasus KJP, Wilson Lalengke Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Keterlibatan “Gugun” Oknum Polri

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Polisi masih memburu dua orang pelaku yang terlibat pemerasan terhadap pemilik toko keperluan sekolah di Kalideres, Jakarta Barat. Dalam perkara ini masih ada dua daftar pencarian orang (DPO) yakni RO dan AN.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku oknum wartawan yakni Widodo alias Budi, Arista alias Aris, Suwanto alias Awi dan Romanudin yang ditangkap di wilayah Cengkareng dan Jelambar, Jakarta Barat.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke menegaskan, dalam kasus Pegadaian KJP ini ada keterlibatan oknum polisi dari Unit Provost Polda Metro Jaya yang bernama Gugun Gunadi.

“Dia bukan polisi gadungan, Gugun benar-benar polisi aktif yang menurut keterangan Leo Sitepu, salah satu polisi di Unit Reskrim Polres Jakarta Barat, yang bersangkutan sedang diproses di Polda Metro Jaya,” kata Wilson kepada awak media,” Rabu (15/7/2020).

Dalam pengungkapan kasus ini polisi harus transparan dan profesional. Mereka saat melakukan investigasi dugaan praktek ilegal KJP didampingi polisi Provost Polda, sehingga mereka merasa tidak ada yang salah dalam proses investigasi.

“Tapi kenapa Gugun dilepas Kapolsek, tapi kawan-kawan malah diproses seperti kriminal kakap. Oleh karena itu kami mendesak dan meminta kepada Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga terang menderang,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *