MetroMediaNews.co|Sumenep – Kasus penganiayaan dan ancaman yang dialami Akhmadi wartawan media online Sindikat Post dan juga anggota Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) wilayah Sapudi Sumenep yang dilakukan oleh oknum petugas Pelabuhan OPP Kelas lll Sapudi, Sainur Rahman alias Sinol berakhir penyelesaian secara kekeluargaan setelah lebih 1 minggu melalui proses mediasi.
Akhmadi selaku pelapor menuturkan, dirinya sangat menyesali kejadian penganiayaan terhadap dirinya. Diketahui, ternyata keluarga dari Sainur Rahman alias Sinol masih ada hubungan famili yang sangat dekat.
“Sudah sebanyak lima kali keluarga Sinol datang kerumah, sampai menangis menyesali perbuatannya dan berjanji insaf tidak akan mengulangi lagi,” ujar Akhmadi, kepada awak media, Sabtu (8/2/2020).
Ia mengatakan, bagaimanapun wartawan juga manusia yang punya hati nurani, punya rasa belas asih kepada sesama. Maka berkenaan dengan Hari Pers Nasional yang ke 74, Akhmadi secara pribadi sebagai Insan Pers yang punya hati nurani dan jiwa yang bersih, serta tulus memaafkan Sainur Rahman dengan harapan kembali guyub, rukun dan damai.
Dalam perdamaian itu, tampak Sinol menangis dan menyampaikan penyesalannya. Disela isak tangis penyesalan, dengan terpatah-patah menyampaikan keluh kesahnya kepada semua yang hadir.
“Semenjak kejadian itu, istri dan keluarga dilanda kesedihan yang sangat mendalam, penyesalan dan merasa berdosa kepada semuanya. Utamanya kepada para sesepuh dalam keluarga,” ungkap Sinol penuh penyesalan.
Dalam isak tangisnya disaksikan Kapolsek, Camat dan semua yang hadir di Mapolsek Sapudi. Sambil memeluk Akhmadi, Sinol menyampaikan penyesalan dan minta maaf atas salah dan khilafnya.
“Saya manusia sial, sering membuat orang tua menangis, juga keluarga, dan sering membuat orang tidak senang dengan sikap saya. Pada hari ini didepan banyak saksi, saya tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Dan kepada bapak Kapolsek, bapak Camat, dan semuanya, khususnya Ananda Akhmadi sekeluarga, saya ucapkan terima kasih atas kerelaan dan keikhlasannya dalam memaafkan saya pribadi,” ucap Sinol.
Sementara itu, Kapolsek Sapudi AKP M. Sakrani mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
AKP M Sakrani berharap kasus tersebut tidak berakhir dibalik jeruji besi, mengingat kedua belah pihak masih ada ikatan.keluarga.
“Dengan islahnya kedua belah pihak ini, semoga menambah erat silaturahmi antar keluarga, dan menambah kuatnya rasa harmonis dalam keluarga sehingga tidak ada lagi permasalahan di belakang hari, selamanya hidup rukun dan damai,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman













