SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Kasus Penganiayaan Wartawan, Ketum SWI: Jika Korban Cabut LP dan Berdamai dengan Pelaku, Itu Hak Dia

72
×

Kasus Penganiayaan Wartawan, Ketum SWI: Jika Korban Cabut LP dan Berdamai dengan Pelaku, Itu Hak Dia

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Sumenep – Dedik Sugianto Pemimpin Redaksi media online Sindikat Post dan juga Ketua Umum Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) menegaskan, bahwa kasus pemukulan dan pengancaman wartawan Sindikat Post dan juga anggota SWI oleh oknum petugas pelabuhan kembali diserahkan ke Akhmadi selaku korban.

“Jika dia mencabut laporan polisi dan berdamai dengan pemukul yang saya dengar masih family, itu hak dia, dan tentunya telah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ungkap Dedik kepada awak media, Minggu (9/2/2020).

Ia menambahkan, secara pribadi dirinya sebagai Pemimpin Redaksi dan juga Ketua Kelembagaan Pers menyampaikan terimakasih kepada semua Insan Pers yang ikut peduli akan kejadian yang menimpa anggota saya.

“100 media lebih memberitakan kejadian ini, itu tandanya bahwa sesama Insan Pers saling peduli dan itu harus tetap dijaga,” ungkapnya.

Diketahui, kasus pemukulan dan pengancaman pembunuhan terhadap Akhmadi oleh Sinol terjadi pada Jumat (31/1/2020) sekira pukul 08.00 WIB dan telah menarik perhatian para Insan Pers sehingga kasus itu menjadi viral.

Korban pada saat itu menceritakan kronologi bahwa dirinya dipukul dan diancam akan dibunuh ketika dirinya saat berada di Pelabuhan Gayam untuk mengambil pavingstone dari perahu, dan tiba tiba Sinol datang menghardik dan memukul kepala korban sampai memar.

Dengan adanya pemukulan dan diancam akan diceburkan ke laut akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi Sumenep.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman/M Nasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *