MetroMediaNews.co|Cianjur – Sejumlah korban penipuan Weding Organizer (WO) mendatangi Polres Cianjur untuk melaporkan kasusnya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyanto menjelaskan, hingga saat ini sudah ada dua orang korban yang merasa dirugikan pihak penyelanggara penikahan atau WO.
“Berdasarkan laporan yang diterima untuk korban yang pertama mengalami kerugian sebesar Rp30 juta, sedangkan korban yang kedua mencapai Rp50 juta. Sejumlah uang tersebut sudah ditranfers ke pihak WO,” katanya Kapolres kepada wartawan, Senin (17/2/2020).
Atas adanya laporan tersebut kepolisian akan mengumpulkan sejumlah barang barang bukti berupa alat bukti bukti transfers dan sejumlah kwitansi dari pelapor.
“Akan segera menyelidiki sejumlah uang yang dikirim ke pihak WO abal-abal tersebut atas nama siapa, dan dikelola oleh siapa. Selain itu, kami sudah mengantongi identitas pelaku juga sudah teridentifikasi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, selain pihak yang akan menyelengara pesta pernikahan tersebut. Polres Cianjur bakal memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah vendor yang terlibat dengan WO terduga bodong tersebut.
“WO tersebut tidak mungkin bekerja sendiri dalam menyelenggaran pesta pernihan, pasti ada pihak lain yang terlibat dengan WO tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Giral Jagat Raya (25) seorang korban mengungkapkan, dalam pelaporan tersebut pihaknya membawa sejumlah alat bukti berupa kwitansi dan alat bukti trasfers sejumlah uang.
“Ini merupakan pelaporan awal. Dan saya berharap semoga Polres Cianjur segera menindaklanjuti terkait kasus penipuan ini, karena korbannya tidak hanya ada satu namun ada sejumlah korban lain nya,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay














