KUPANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap ekosistem pesisir dan ruang hidup masyarakat setempat.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Sorotan tersebut disampaikan menyusul kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke lokasi proyek yang diproyeksikan menjadi salah satu sentra produksi garam terbesar di Indonesia. Pemerintah menargetkan kawasan tersebut mampu mendukung kebutuhan garam nasional yang mencapai sekitar 5 juta ton per tahun, dengan kapasitas produksi diperkirakan mencapai 2 hingga 2,6 juta ton per tahun.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, mengatakan Pulau Rote tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kawasan produksi industri. Menurutnya, wilayah pesisir di pulau tersebut merupakan ruang hidup masyarakat yang selama ini menopang aktivitas perikanan tradisional, sumber pangan lokal, perlindungan pantai dari abrasi, serta berbagai aktivitas sosial dan budaya masyarakat setempat.
“Wilayah tersebut merupakan ruang hidup masyarakat yang menopang perikanan tradisional, sumber pangan lokal, perlindungan abrasi, siklus tata air pesisir, hingga keberlangsungan sosial dan budaya masyarakat lokal,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen perencanaan, proyek K-SIGN akan dikembangkan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup area sekitar 743 hektare, sedangkan tahap kedua direncanakan mencapai lebih dari 12.600 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Rote Ndao.
Menurut WALHI, pengembangan kawasan industri garam dalam skala besar tersebut berpotensi mengubah bentang alam pesisir secara permanen. Selain itu, ekspansi industri garam dikhawatirkan menghilangkan vegetasi alami dan kawasan penyangga pantai yang selama ini berfungsi melindungi wilayah pesisir dari abrasi, gelombang tinggi, serta dampak cuaca ekstrem.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











