MetroMediaNews.co|Cianjur – Sebuah pesan berisi informasi mengenai adanya pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang dilakukan secara kolektif dan akan dilaksanakan di halaman Samsat setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia beredar luas di media sosial (medsos). Tak hanya itu, dalam pesan juga disebutkan mengenai tanggal dan waktu pelaksanaan SIM secara koletif sekaligus biaya pembuatan SIM.
Dari penelusuran MetroMediaNews.co, pesan yang menyebut adanya pembuatan SIM secara kolektif tersebut beredar luas di grouo-grouo WhatsApp. Dalam pesan tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan pembuatan SIM dilakukan selama 2 hari, yakni tanggal 1 dan 2 Maret 2020.
Kapolresta Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto menegaskan, bahwa informasi yang tersebar itu adalah tidak benar alias hoaks.
“Hoaks itu,” ujar AKBP Juang Andi Priyanto, Sabtu (22/2/2020).
Ia mengungkapkan, bahwa Kepolisian tidak ada kegiatan serentak melakukan pembuatan SIM kolektif.
“Tidak ada kegiatan serentak SIM kolektif,” tegasnya.
Soal penyebaran pesan di masyarakat, Kapolres mengimbau agar masyarakat jangan mudah termakan informasi dan isu yang belum jelas.
Selain itu, bantahan juga disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Cianjur AKP Rocky Adipratama.
“Satlantas Polresta Cianjur tidak pernah mengeluarkan produk informasi melalui akun perorangan dan akun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran identitasnya. Bahkan tidak berkompetensi mengeluarkan informasi,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Berkaitan dengan SIM yang dibuat di bus SIM keliling atau SIM corner hanya bisa untuk proses perpanjangan. Jadi kalau ada info proses SIM di luar kantor Satgas yang langsung foto tanpa ujian itu sudah pasti hoaks,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay















