SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Akan Hadir ‘Kang Jabur’ Bentukan Polres Cianjur untuk Tiap Tiap Desa

260
×

Akan Hadir ‘Kang Jabur’ Bentukan Polres Cianjur untuk Tiap Tiap Desa

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Cianjur – Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto didampingi Plt Bupati Cianjur, Dandim 0608/CJR dan Kasubdit Bintibsos Polda Jabar, pimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Launching/Pengukuhan Satgas Keamanan Desa/Tukang Ngajagaan Lembur (Kang Jabur) di Kabupaten Cianjur.

Rapat Kordinasi tersebut di ikuti oleh Para PJU Polres Cianjur, PJU Kodim 0608, Para Pejabat Pemda dan Forkopimcam se Kabupeten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menjelaskan, Satgas keamanan desa yang selanjutnya disebut Kang jabur dalam bahasa sunda tukang ngajaga lembur, adalah satu program unggulan Polres Cianjur untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah pedesaan/mulai dari tingkat RT dan dusun di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur yang dikoordinasikan oleh Pemda Cianjur bersama Forkopimcam dan kepala desa.

“Kang Jabur (tukang ngajagaan lembur) merupakan petugas sukarelawan yang dibentuk oleh kepala desa sebagai Pengaman Swakarsa, untuk melaksanakan tugas pencegahan dan pembinaan lingkungan warga,” ujarnya.

Kapolres melanjutkan, dengan maksud dan tujuan dari Kang Jabur sendiri yaitu dapat mendorong kepada masyarakat untuk patuh dan taat menjunjung tinggi hukum lingkungan di wilayah pedesaan guna terbentuknya Kadarkum.

“Adapun tugas pokok Kang Jabur yaitu mampu melaksanakan tugas kepolisian terbatas secara rutin bersama tiga pilar dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang Humanis serta mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah koordinasi kepala desa dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lingkungan desa,” katanya.

Ia menambahkan, “Adapun tugas lainnya adalah menjalankan tugas siskamling dan mengawasi tamu wajib lapor selama 1 x 24 jam, menyelesaikan permasalahan gangguan Kamtibmas dengan mengedepankan problem solving, membantu kejadian peristiwa bencana alam, kebakaran dan konflik lainnya dan melaksanakan patroli dialogis antisipasi ancaman gangguan seperti kerawanan sosial dan kriminalitas kenakalan remaja, tawuran warga, pengedaran miras, narkotika dan curanmor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *