KAB. TANGERANG – Dugaan penyimpanan sekaligus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di sebuah gudang yang berada di kawasan Perumahan Bumi Puspitek Asri, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Keberadaan gudang yang disebut berada di tengah kawasan permukiman dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila benar digunakan untuk menyimpan BBM dalam jumlah besar.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah narasumber, lokasi tersebut diduga digunakan oleh PT IMPRESINDO sebagai tempat penyimpanan BBM. Seorang narasumber menyebut perusahaan tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial Y, sementara penanggung jawab operasional di lapangan disebut berinisial WO.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak PT IMPRESINDO maupun instansi pemerintah yang berwenang.
Seorang tokoh pemuda setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan inisial M mengaku resah atas aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
“Solar yang diduga merupakan solar subsidi itu berada di kawasan permukiman warga. Kondisi ini berpotensi membahayakan masyarakat, terutama apabila terjadi kebakaran atau ledakan,” ujarnya.
Menurut M, aktivitas di gudang tersebut bukanlah hal baru.
“Dulu sempat berhenti beroperasi, tetapi sekarang diduga kembali aktif. Kami sebagai warga merasa resah karena belum ada kejelasan mengenai izin operasional gudang tersebut,” katanya.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











