Tangerang – Organisasi masyarakat (Ormas) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Neglasari Kota Tangerang, mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas mafia penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, yang terjadi di wilayah Kota Tangerang.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Neglasari Kota Tangerang, Suyatmin menjelaskan, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dilakukan oleh PT. Indah Sinergi Group yang bergerak di pertambangan batu bara Balaraja, yang berlokasi di lingkungan RT 01/05 Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
“Praktik atau modus yang dilakukan dengan cara penimbunan BBM di lokasi yang tersembunyi dan melakukan overtab dari hasil pembelian solar subsidi di SPBU dengan cara memodifikasi tangki kendaraan truk,” jelas Suyatmin kepada awak media.
“Selanjutnya mereka memodifikasi/memalsukan beberapa plat nomor polisi (Nopol), serta dengan menggunakan kendaraan transporter saat melakukan pengiriman solar ke perusahaan industri tersebut,” ungkapnya.
Suyatmin menuturkan, berdasarkan hasil investigasi dan informasi masyarakat diketahui bahwa PT. ISG kerap melakukan pembelian solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Banten, dengan menggunakan truk modifikasi.
“Ada aktivitas besar setiap harinya kendaraan truk keluar masuk di gudang yang berlokasi di lingkungan RT 01/05 Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang. Solar dari truk dipindahkan ke kendaraan tanki dengan istilah overtab, dan solar itu digunakan untuk perusahaan pertambangan milik PT. ISG,” kata Suyatmin berdasarkan narasumber inisial I yang juga eks karyawan PT. ISG.
“Ativitas mereka dari satu SPBU ke SPBU lainnya, dimulai Senin sampai Sabtu kendaraan mereka berkeliling. Kadang kalau SPBU yang sudah tahu bahwa itu heli walau sudah mengganti nomor kendaraan pihak SPBU akan menolak,” paparnya.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke pihak terkait, maupun Polsek dan instansi pemerintah. Selanjutnya dalam waktu dekat PAC Pemuda Pancasila Neglasari akan layangkan surat pemberitahuan ke kepolisian.
“Apabila dalam kurun waktu satu pekan tidak ada tindakan dari kepolisian setelah dilayangkannya surat dan masih adanya kegiatan praktik penyalahgunaan BBM, maka Pemuda Pancasila akan mengambil tindakan tegas dan melakukan demo besar-besaran,” ucapnya.
“Sudah jelas bahwa praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. ISG belum memberikan tanggapannya.(Red)