MetroMediaNews.co – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kusuma Bangsa menggelar penyuluhan hukum untuk warga masyarakat Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Jawa Barat, Jumat (12/6/2020). Acara dilaksanakan di dua lokasi yakni di desa Cisalak dan Sukapura.
Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Cidaun, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, selaku pembicara/narasumber yakni Ketua LBH dan Kapolsek Cidaun. Adapun para pesertanya yakni para ketua RT di dua desa.
Ketua BPD Desa Cisalak, Ejen Jaenudin (50) mengapresiasi kegiatan yang digelar LBH Kusuma Bangsa karena sangat membantu warga masyarakat tentang wawasan hukum.
“Tentunya kami ucapkan banyak terimakasih kepada Yayasan LBH Kusuma Bangsa yang telah memberikan penyuluhan tentang hukum, sehingga kami jadi mengetahui dan menambah wawasan tentang hukum baik pidana maupun perdata,” ungkapnya.
Dengan adanya paparan tentang hukum, lanjut Ejen, warga kedepannya tidak akan kesulitan apabila membutuhkan bantuan hukum baik Pidana dan Perdata.
“Program seperti ini kalau bisa terus berkelanjutan,” harapnya.
Ketua Yayasan LBH Kusuma Bangsa Gin Gin Yunardi SH menjelaskan, kegiatan hari ini selain memberikan penyuluhan hukum juga memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
“Tentunya kami himbau bagi warga masyarakat desa Cisalak dan Sukapura untuk tidak perlu khawatir apabila memerlukan bantuan hukum karena LBH Kusuma Bangsa siap melayani, bahkan keabsahan legalitasnya sudah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemnhumkam). Dalam hal ini LBH Kusuma Bangsa siap membantu warga miskin/kurang mampu yang memerlukan bantuan hukum baik Litigasi dan Non Litigasi dalam persidangan atau diluar persidangan,” terangnya.
Ia menegaskan, bantun hukum untuk warga kurang mampu atau warga miskin yang penting melengkapi persyaratan seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat.
“Mudah-mudahan kedepannya selain di kecamatan Cidaun, kami juga akan melaksanakan di kecamatan lain nya yang ada diwilayah Cianjur Selatan. Untuk anggaran penyuluhan hukum ini dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenkum dan HAM RI) dan lembaga kami sudah terverifikasi sejak tahun 2013,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Semoga saja kedepannya Kementrian Hukum dan HAM bisa lebih meningkatkan lagi anggaranya, sebab masih banyak warga masyarakat di kecamatan di Cianjur Selatan yang memerlukan bantuan hukum,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay















