Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Ratusan Warga Cianjur Ikuti Giat Penyuluhan Tata Tertib Berlalulintas

×

Ratusan Warga Cianjur Ikuti Giat Penyuluhan Tata Tertib Berlalulintas

Sebarkan artikel ini
65 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Jajaran Satuan Lantas (Satlantas) Polres Cianjur terus gencar melakukan penyuluhan dan sosialiasi di Cianjur Selatan tentang tata cara berlalulintas berkendara yang baik di Jalan Raya. Acara dilaksanakan di Gedung Gor PGRI, kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, Selasa (13/8/2019).

Aseo Huis (43) warga desa Balegede mengapresiasi kegiatan tentang tata cara berlalulintas yang baik.

“Saya sebagai warga yang berada di pelosok Kota Cianjur tentunya sangat terbantu sekali dengan adanya kegiatan penyuluhan seperti ini. Sekarang kami jadi mengerti bagaimana berkendara di Jalan Raya dengan tidak melanggar peraturan berlalulintas. Salah satunya harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” katanya.

Hal sama dikatakan Deden (35) warga desa Malati, bahwa dirinya jadi tahu pentingnya memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengingat dirinya seorang driver/ sopir yang sering berkendara ke luar daerah,” ujarnya.

Deden berharap, kegiatan seperti ini harus terus di lanjutkan agar kami dan warga lainnya lebih mengetahui tata tertib dan aturan berlalulintas.

Sementara itu, Kapolres Cianjur melalui Bripka Rangga Nugrahwan Anggota Satlantas Polres Cianjur menjelaskan, sesuai amanat UU LLAJ No 22 tahun 2009 memberikan penyuluhan dah berkendaraan yang tertib, aman, lancar berlalu lintas di Jalan Raya.

“Atas nama Kapolres Cianjur, Kasat Lantas dan saya mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Kecamatan Naringgul dan Cidaun yang sudah mau mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Semoga adanya kegiatan ini bisa bermanfaat dan berguna untuk warga masyarakat yang ada di Cianjur Selatan. Ini sudah kewajiban kami sebagai abdi negara untuk membantu dan mencerdaskan warga masyarakat yang buta hukum tentang tata cara berlalulintas,” terangnya.

Ia menambahkan, selain penyuluhan kita juga bersama tim memberikan keterangan pasal pasal pelanggaran apabila melanggar aturan peraturan Berlalulintas.

“Semoga warga masyarakat Cianjur Selatan khususnya kecamatan Naringgul dan Cidaun bisa menjadi pelopor berlalulintas dijalan raya,” tandasnya.

Editor: Dedy Rahman
Reporter: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *