MMN, CIANJUR – 6 personil Satuan Lantas Polres Cianjur memberikan Sosialisasi tentang Tata Tertib Berlalu lintas di pelosok desa di wilayah Kabupaten Cianjur, tepatnya di desa Puncak Baru, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan.
Desa Puncak Baru merupakan desa penyangga perbatasan yang menghubungkan 3 Kabupaten yakni Cianjur, Garut dan Bandung. Untuk menempuh perjalanan menuju desa Puncak Baru membutuhkan waktu hingga 11 jam lamanya. Belum lagi dengan kondisi medan jalan yang sangat terjal dan berliku disepanjang jalan, namun tidak mengendorkan semangat dan niat personil Satlantas Polres Cianjur dalam menjalankan tugas negara.
Bripka Rangga Nugrahawan mengatakan, mendapatkan tugas di pelosok desa menjadi tantangan dalam menjalankan tugasnya.
“Suatu kehormatan bagi saya bisa dipercaya untuk ditugaskan ke desa Puncak Baru dan bisa bertatap muka langsung dengan warga masyarakat juga dapat mendengarkan curhatan masyarakat baik terkait infrastruktur dan lainnya,” ujar Bripka Rangga kepada MMN, Selasa (21/5/2019).
Masih menurut Rangga, ada kurang lebih sekitar 100 peserta dari warga masyarakat yang mengikuti Sosialisasi tentang Tata Tertib Berlalulintas.
“Alhamdulillah walau tadi ada sedikit kendala karena kondisi jalannya yang sempit, berlumpur dan licin, kondisi medan jalan juga bertebing dan curam. Mobil sempat mengalami selip, tapi dengan semangat akhirnya teman teman sampai juga ke desa Puncak Baru dengan selamat,” terangnya.
Rangga menyambungkan, dari 6 personil yang ditugaskan untuk kegiatan sosialisasi, diantaranya 3 anggota Polri dan 3 lainnya PHL.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi tentang tata tertib berlalulintas yang benar bisa bermanfaat bagi warga. Saya lihat di Selatan ini masih banyak pengendara roda dua tanpa mengunakan helm dan banyak yang menunggak bayar pajak serta masih awam dengan UU lalulintas,” pungkasnya.(Jay)