SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Kades Peteuycondong: Tidak Ada PHK, Mereka Mengundurkan Diri dan Sesuai Prosedur

214
×

Kades Peteuycondong: Tidak Ada PHK, Mereka Mengundurkan Diri dan Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Beredarnya kabar dan isu tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada lima orang pegawai pemerintah desa langsung dibantah kepala desa Peteuycondong.

Kades Peteuycondong, Muhammad Ukasah Condre menegaskan, isu yang berkembang dan beredar dimasyarakat itu tidak benar alias hoax. Jangan menggiring opini sehingga nantinya masyarakat akan menilai yang tidak jelas kebenarannya.

“Yang benar adalah kelima orang itu telah mengundurkan diri yang sudah ditanda tangani oleh pihak-pihak terkait. Jadi bukan PHK, apalagi isu yang berkembang adalah adanya indikasi paksaan. Itu tidak benar dan bohong,” tegasnya saat dihubungi MetroMediaNews.co, Minggu (26/7/2020) sore.

Menurutnya, beredarnya kabar dan isu PHK yang diduga ada paksaan sudah merugikan dan mencemarkan nama baik pemerintah desa.

“Mereka mengundurkan diri karena ada beberapa hal yang menjadi catatan pemdes terkait kinerja. Dan dalam hal ini sudah melalui mekanisme musyawarah bersama mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Dari awal pemerintah desa sudah mengajak untuk musyawarah bersama. Sebagian dari mereka beberapa kali dipanggil melalui surat dari pemdes, namun mereka tidak mau hadir untuk kerja,” katanya.

Lebih dari itu, lanjut Kades, terkait tuntutan pesangon dan lainnya tentunya kami pemerintah desa akan memperjuangkan sesuai dengan aturannya.

“Insyaallah sedang kami bahas dan musyawarahkan. Jika memang ada hak mereka dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan, tentunya kami selaku perangkat desa akan membantunya,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman | Dudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *