SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Sidang Perdana 4 Wartawan Secara Virtual, Jurnalis se Jabodetabek Geruduk Polsek Kalideres

1439
×

Sidang Perdana 4 Wartawan Secara Virtual, Jurnalis se Jabodetabek Geruduk Polsek Kalideres

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Empat wartawan media online www.bidikfakta.com menjalani persidangan perdana, Selasa, 28 Juli 2020. Walau terkesan sangat dipaksakan, keempat wartawan berinisial BW, RH, AR, dan SW, harus mengikuti persidangan yang berlangsung secara virtual di PN Jakarta Barat. Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengacara keempat wartawan bersidang di ruang sidang PN Jakarta Barat, sementara para wartawan mengikuti persidangan dari Polsek Kalideres.

Menyikapi penyidangan keempat rekannya itu, seratusan jurnalis dari seputaran Jabodetabek mendatangi Mapolsek Kalideres. Terlihat hadir di antara para wartawan itu antara lain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Pimpinan Redaksi BidikFakta.Com, Yoyon Wardoyo, dan Ketua Kaukus Pembela Wartawan, Kaleb Siringoringo.

Tujuan utama kedatangan para wartawan ini adalah untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap rekannya yang terkena musibah ‘kriminalisasi jurnalis oleh oknum polisi Polsek Kalideres’ dan menyaksikan persidangan keempat rekannya tersebut.

Walaupun kedatangan rekan-rekan wartawan ini bertujuan baik, namun sangat disayangkan, mereka akhirnya harus kecewa dengan sikap dan arogansi para polisi di Mapolsek Kalideres ini. Pasalnya, para wartawan yang datang bersama keluarga keempat rekannya yang disidang itu tidak dapat menyaksikan persidangan akibat dihambat oleh petugas di sana dengan alasan yang dibuat-buat.

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet, melalui Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, melarang para wartawan dan keluarga para tersidang untuk masuk menyaksikan persidangan di ruang khusus yang disediakan untuk persidangan hari itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *