MMN.co, Cianjur – Jajaran Polsek Tanggeung Polres Cianjur, Jawa Barat membagikan sembako bagi warga masyarakat kecamatan Tanggeung yang kurang mampu, terdampak Pandemi Covid-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat pada Minggu, (11/7/2021).
Kapolsek Tanggeung, Iptu Deden Hermansyah SH, MH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka membantu warga masyarakat yang kurang mampu dan sangat terdampak akibat adanya Pandemi Covid-19.
“Dimasa PPKM Darurat yang serba sulit tentunya kami dari Kepolisian Sektor Tanggeung merasa empati terhadap warga masyarakat sehingga kami sasar sejumlah warga yang tergolong tidak mampu untuk mendapatkan bantuan paket sembako,” jelas Kapolsek, Minggu (11/7/2021).
Kapolsek menuturkan, adapun pembagian sembako kami salurkan kepada 5 orang warga yang betul betul tidak mampu di dua desa.
“Mudah mudahan bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat dan meringankan beban biaya hidup warga masyarakat khususnya yang betul betul membutuhkan,” tuturnya.
Lanjut Kapolsek, Insya allah kegiatan yang serupa akan terus berkelanjutan sepanjang bermanfaat bagi warga masyarakat.
“Bantuan paket sembako tadi kita salurkan di dua titik diantaranya warga masyarakat Desa Tanggeung dan Desa Margaluyu,” tegasnya.
Terakhir Kapolsek berpesan, bagi warga masyarakat khususnya kecamatan Tanggeung dan Pasirkuda untuk selalu mematuhi Peraturan PPKM Darurat.
“Mari kita bersama sama untuk saling mengingatkan kepada yang lainnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan pemerintah tujuannya baik guna menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia, mari jaga kesehatan diri kita masing masing untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang 5M,” pungkasnya.
(Jay)















