MMN.co, Cianjur – Dalam Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas gabungan dari Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus gencar melaksanakan giat penegakan PPKM) Darurat mendatangi pasar tradisional Desa Malati yang bukanya seminggu sekali setiap hari Kamis.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pantauan MMN.co dilokasi kegiatan nampak sebagian para pedagang sudah pada tutup karena mendengar akan adanya operasi yustisi dari petugas gabungan Forkopimcam.
Plt Camat Naringgul Ijuh Sugandi memaparkan, setelah kami mengecek bersama unsur Forkopimcam ternyata warga masyarakat Pasar Desa Malati sudah mulai disiplin dalam Protokoler Kesehatan (Prokes).
“Mudah-mudahan kedepan nya bisa terus menjaga disiplin Protokoler Kesehatan (Prokes), sehingga penekanan penyebaran Covid-19 khususnya dikecamatan Naringgul semakin berhasil,” jelasnya, Jumat (16/7/2021).
Masih tegas Ijuh, hasil dari kerja keras semuanya petugas gabungan Forkopimcam untuk terus berupaya mengedukasi warga masyarakat kshususnya desa Malati kini semakin mematuhi peraturan PPKM Darurat.
“Untuk kasus penyebaran Covid-19 diwilayah kecamatan Naringgul masih ada yang positif dan sekarang juga masih ada yang isolasi. Untuk detail informasi jumlah keseluruhan nya nanti mau konfirmasi dulu ke pihak puskesmas,” tegasnya.
Sementara itu salah seorang pedagang sembako H Ade Haris (50) mengatakan, dengan adanya Pemberlakuan PPKM Darurat sangat berdampak terhadap kami dan teman teman yang lain berjualan dagang di pasar Malati ini.
“Mudah mudahan wabah penyakit virus Covid-19 ini segera pergi dan keadaan normal kembali,” katanya.
(Jay)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











