MMN.co, Cianjur – Hari ke lima penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat untuk menekan penyebaran virus Covid-19, petugas gabungan Forkopincam kecamatan Nairnggul, Cianjur Selatan, Jawa Barat mengadakan sidak patroli di pasar tradisional Naringgul.
Dalam kegiatan tersebut petugas masih menemukan pedagang yang non ensensial yang masih buka dan langsung diberikan teguran oleh petugas gabungan untuk segera menutup tokonya.
Kapolsek Naringgul, AKP Yayan Suharyana mengatakan, pihaknya terus gencar melakukan operasi yustisi dalam rangka penanggangulangan pelaksnaan PPKM Darurat selama tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
“Tadi bersama Forkopincam dan kepala desa, kami masih menemukan sebagain pedagang pakaian yang masih buka dan tak memperhatikan protokoler kesehatan (Perokes),” ujar Kapolsek, Rabu (7/7/2021).
Kegiatan operasi gabungan sidak di pasar tradisional Naringgul yang digelar pada Rabu, 07 Juli 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
“Anggota yang dilibatkan 4 anggota Polri, 1 anggota TNI, 1 anggota Satpol-PP, 1 orang Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Kepala Desa Naringgul,” katanya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya bersama Forkopincam sudah memberikan teguran dan himbuan kepada para pedagang non ensesial untuk segera menutup tokonya.
“Adapun toko yang masih bisa buka diantaranya toko apotek/obat, sembako dan rumah makan/warung nasi dengan catatan tidak melayani pembeli untuk di makan ditempat,” jelasnya.
Terkahir Kapolsek berpesan, selama penerapan PPKM Darurat pihaknya menegaskan agar warga masyarakat Naringgul agar mentaati dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan terkait PPKM Darurat untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
“Jangan salahkan kami apabila masih ada warga masyarakat yang melangar aturan dalam penerapan pelaksnaan PPKM Darurat akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Jay)