Metromedianews.co – Sedikitnya 18.827 anak dari 35.840 anak di tanah air pasca pandemi Covid-19 ternyata hanya diasuh oleh ibu saja. Untuk itu sesuai dengan UU Perlindungan Anak, negara harus hadir agar seluruh anak mendapat perlakuan dan perlindungan yang memadai.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VIlI DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dr. Tb. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si, saat menjadi pemateri pada acara Dialog Publik Perlindungan Khusus Anak di Masa Darurat bersama Pengajian Al-Hidayah Kab. Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang Bandung, Sabtu (1/4/2023).
Disebutkan Tubagus Ace Hasan Syadzily atau biasa disapa Kang Ace, ada beberapa problematika perempuan dan anak di Jabar sehingga anak banyak hanya diasuh oleh ibu saja antara lain perkawinan usia anak di Jabar selama 2020 mencapai 9.821 perkawinan.
“Pada tahun 2021, sebanyak 12 dari 100 anak atau 12% menikah dini atau di bawah 18 tahun. Jabar menempati urutan kedua tertinggi di Indonesia setelah Kalimantan Selatan,” sambung Kang Ace.
Pada tahun 2022, kata dia, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menyebut pengajuan dispensasi pernikahan dini sebanyak 8.607, terdiri dari 4.297 perempuan dan 4.310 laki-laki.
“Di Jabar juga tercatat masih banyak anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid 19, serta angka kematian bayi/anak masih tinggi,” ujarnya.
Menurut data yang diperolehnya hingga Juni 2022 pasca pandemi global Covid-19, selain anak yang diasuh oleh ibu saja, ada 11.647 anak di Jabar yang juga hanya diasuh oleh ayah saja.















