MMN.co, Banda Aceh – Nasib miris dialami oleh Siti Aminah (16), gadis asal Desa Teupin Gajah Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara.
Betapa tidak, putri miskin pasangan Ismail Ilyas dan Nuraida ini mengalami sakit mata oleh sebab tertusuk duri sawit tahun 2020 lalu. Atas kondisinya, Siti Aminah mendapat bantuan donasi dari Rumah Zakat Aceh sebesar Rp 82.813.000 belum lagi bantuan dari pihak lain yang terkumpul saat itu melalui Nyonya N.
Namun dana bantuan tersebut sudah digelapkan oleh nyonya N dan hanya tersisa 168 ribu rupiah, Nyonya N merupakan warga Kecamatan Seuneudon Aceh Utara yang sejak awal ikut membantu Siti Aminah dalam menggalang donasi dan melakukan pendampingan pengobatan.
Bantuan tersebut merupakan tindaklanjut atas publikasi sejumlah pihak melalui media sosial yang peruntukan untuk membiayai operasi kornea mata Siti Aminah yang kala itu direncanakan di Penang, Malaysia dengan kebutuhan biaya 80 juta rupiah.
Awalnya pada April 2020 keluarga Siti Aminah menerima bantuan dana tahap pertama dari Rumah Zakat Aceh sebesar Rp. 46.406.500, bantuan tersebut diserahkan oleh keluarga Siti Aminah kepada Nyonya N untuk disimpan di Bank atas nama Siti Aminah.
Paska penyaluran dana dari Rumah Zakat ke rekening, nyonya N kerap melakukan penarikan dengan membawa Siti Aminah ke Bank hingga tanggal 23 November 2020 saldo tersisa 166.351 rupiah, dengan alasan untuk penarikan uang kiriman seseorang kepada Nyonya N melalui rekening Siti Aminah. Siti Aminah juga selalu diberikan uang antara 100 ribu hingga 200 ribu serta dibelikan jajanan.













