KUPANG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), Eurico Guterres, meminta pihak yang menuding adanya monopoli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh oknum eks Timor-Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan Eurico Guterres menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang menyinggung dugaan adanya kelompok tertentu dari kalangan eks Timor-Timur yang menguasai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sejumlah wilayah NTT.
Menurut Eurico, tuduhan yang disampaikan tanpa menyebut identitas pihak yang dimaksud maupun tanpa bukti yang jelas berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat eks Timor-Timur secara keseluruhan yang selama ini hidup dan berkontribusi sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
“Tuduhan seperti itu harus disertai data dan bukti yang jelas. Jangan sampai penggunaan istilah oknum justru membuat seluruh kelompok masyarakat ikut dicurigai,” kata Eurico saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Jumat (5/6/2026).
Mantan pemimpin milisi pro-integrasi Timor Timur tersebut menegaskan bahwa apabila terdapat individu atau kelompok yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, maka proses hukum harus dijalankan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, FKPTT tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan, termasuk apabila berasal dari kalangan eks Timor-Timur.















