SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEKulinerKupangNasional

Eurico Guterres Minta Tuduhan Monopoli Program MBG oleh Eks Timor-Timur di NTT Dibuktikan dengan Fakta

167
×

Eurico Guterres Minta Tuduhan Monopoli Program MBG oleh Eks Timor-Timur di NTT Dibuktikan dengan Fakta

Sebarkan artikel ini
Eurico Guterres minta tuduhan monopoli Program MBG dibuktikan dengan fakta. Poto: Istimewa

KUPANG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), Eurico Guterres, meminta pihak yang menuding adanya monopoli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh oknum eks Timor-Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pernyataan itu disampaikan Eurico Guterres menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang menyinggung dugaan adanya kelompok tertentu dari kalangan eks Timor-Timur yang menguasai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sejumlah wilayah NTT.

Menurut Eurico, tuduhan yang disampaikan tanpa menyebut identitas pihak yang dimaksud maupun tanpa bukti yang jelas berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat eks Timor-Timur secara keseluruhan yang selama ini hidup dan berkontribusi sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.

“Tuduhan seperti itu harus disertai data dan bukti yang jelas. Jangan sampai penggunaan istilah oknum justru membuat seluruh kelompok masyarakat ikut dicurigai,” kata Eurico saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Jumat (5/6/2026).

Mantan pemimpin milisi pro-integrasi Timor Timur tersebut menegaskan bahwa apabila terdapat individu atau kelompok yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, maka proses hukum harus dijalankan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, FKPTT tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan, termasuk apabila berasal dari kalangan eks Timor-Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *