“Kalau ada mafia, tangkap. Kalau ada korupsi, proses sesuai hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Eurico juga meminta pihak yang menyampaikan tuduhan untuk membuka identitas pihak yang dimaksud agar tidak menimbulkan spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ia bahkan menyatakan tidak keberatan apabila namanya disebut secara langsung dalam tuduhan tersebut selama disertai bukti yang dapat diuji secara hukum dan dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
“Sebutkan siapa yang dimaksud dan tunjukkan buktinya. Dengan begitu semuanya bisa diperiksa secara terbuka dan objektif,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas polemik yang berkembang di ruang publik, FKPTT berencana mendatangi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur pada Senin (8/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi serta mendorong penelusuran terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan monopoli Program MBG di NTT.
Eurico menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk membatasi kritik atau pengawasan masyarakat terhadap program pemerintah, melainkan untuk memastikan bahwa setiap tuduhan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional yang saat ini tengah dijalankan pemerintah di berbagai daerah, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Karena menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan publik yang luas, Eurico menilai pelaksanaan Program MBG harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat maupun aparat penegak hukum.















