GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penguatan sinergi dengan sektor jasa keuangan. Upaya tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Intensifikasi Pajak Daerah yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan perusahaan pegadaian, yang digelar di Aula Bank BJB Kantor Cabang Garut, Kamis (2/7/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan guna menciptakan hubungan yang saling menguntungkan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun ketentuan yang berlaku.
Menurut Nurdin, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut menunjukkan perkembangan yang positif sehingga diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal. Ia berharap hasil koordinasi tersebut dapat diterapkan secara efektif dan tetap mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdin, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada upaya memperluas basis pajak daerah, khususnya dari sektor jasa keuangan yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Dalam forum tersebut, Bapenda memperkenalkan dua strategi utama, yakni optimalisasi pajak reklame bagi pelaku usaha gadai serta penguatan kepatuhan pajak daerah melalui kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) bagi pelaku usaha yang mengajukan pembiayaan ke perbankan.















