Ridzky mengharapkan dukungan seluruh lembaga perbankan untuk mendorong calon debitur, khususnya pelaku UMKM, agar memiliki NPWPD sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi perpajakan, tetapi juga memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan Kabupaten Garut.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Melalui sinergi bersama OJK, perbankan, dan perusahaan pegadaian, Pemerintah Kabupaten Garut optimistis optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
(Dedi/Red.)















