
kurir sabu di tangkap Sat Narkoba Polres Madina.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mandailing Natal (Madina), kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya pada jum’at (10/07/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir sabu diamankan dalam operasi yang berlangsung di Lingkungan III, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan.
Pelaku berinisial ISN (24), warga Lingkungan III, Kelurahan Panyabungan III, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mandailing Natal segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
Dari tangan ISN, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram, serta uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga merupakan upah mengantarkan barang haram tersebut.
Proses penangkapan sempat berlangsung menegangkan. Pelaku melakukan perlawanan, sementara sejumlah warga berusaha menghalangi petugas dan meminta agar pelaku dilepaskan. Situasi semakin memanas ketika beberapa orang diduga mencoba menyerang personel kepolisian.
Untuk mengendalikan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, salah seorang personel kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Setelah itu, massa membubarkan diri sehingga proses penangkapan dapat dilanjutkan dan pelaku berhasil diamankan dengan aman.Dalam pemeriksaan awal, ISN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial A yang berdomisili di Lorong III, Kelurahan Panyabungan III.















