BANDUNG – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menandatangani Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) terkait penyediaan Public Service Obligation (PSO) untuk layanan Bus Rapid Transit (BRT) Cekungan Bandung, dalam rangkaian acara Groundbreaking Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN) di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Rabu (22/7/2026).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Penandatanganan kerja sama tersebut, disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, bersama kepala daerah di kawasan Bandung Raya, yakni Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Wakil Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, serta Bupati Sumedang.
Adapun kerja sama ini, menjadi tonggak penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan angkutan umum massal yang terintegrasi, berkelanjutan, dan terjangkau bagi masyarakat di kawasan Cekungan Bandung.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan, pembangunan BRT Cekungan Bandung merupakan bagian dari Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN) yang didukung Pemerintah Indonesia, World Bank, dan Agence Française de Développement (AFD).
“Melalui pembangunan infrastruktur dan penerapan Intelligent Transportation System (ITS), layanan BRT Cekungan Bandung ditargetkan memiliki waktu tunggu maksimal tujuh menit pada jam sibuk dan lima belas menit pada jam tidak sibuk,” ujarnya.
“Semoga masyarakat semakin beralih menggunakan transportasi publik sehingga kemacetan dan emisi dapat ditekan,” harapnya pula.
Secara keseluruhan, proyek tersebut mencakup pembangunan 6 depo BRT, 719 halte off-corridor, 34 halte on-corridor, jalur khusus BRT sepanjang 21 kilometer, serta sistem ITS metropolitan.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











