SUMEDANG – Milangkala Rukun Wargi Sumedang (RWS) ke-70 yang digelar di Kantor Hukum Pandji Center, Jalan Pangeran Kornel, Kelurahan Kotakolun, Kecamatan Sumedang Selatan, pada 6 September 2026, menjadi momentum penting untuk mengenang perjalanan RWS sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjaga warisan sejarah dan budaya Sumedang.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Mengusung tema “Bija Suci Terlahir dan Menerangi”, kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus dan pinisepuh RWS/Yayasan Pangeran Sumedang (YPS), Kamandalaan/Rurukan, Kabuyutan se-Kabupaten Sumedang serta sejumlah tamu undangan.
Milangkala tersebut tidak hanya menjadi agenda peringatan perjalanan organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk kembali mengingat sejarah, nilai-nilai leluhur serta tanggung jawab generasi penerus dalam menjaga warisan budaya Sumedang yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan sejarah Sunda.
Sebagai tuan rumah, Sekjen RWS Puseur, RD. Penanjung WD Dasaputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan RWS tidak dapat dilepaskan dari sejarah Sumedang Larang sebagai salah satu penerus trah Kerajaan Padjajaran.
Menurutnya, RWS merupakan masyarakat adat yang memiliki hubungan sejarah dengan para leluhur Sumedang. Karena itu, keberadaan RWS diharapkan mampu melahirkan generasi penerus yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“RWS adalah masyarakat adat keturunan dari para leluhur Sumedang. Sesuai tema yang diusung, dalam tubuh RWS telah menghadirkan benih atau penerus bangsa dan bermanfaat bagi NKRI,” tegas Kang Widi, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, amanat para leluhur Sumedang harus menjadi landasan bagi RWS untuk terus berbakti dan berbagi kepada sesama.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











