“Sesuai amanat para leluhur Sumedang, RWS sebagai penerus trah Padjajaran harus berbakti dan berbagi kepada sesama, saling menerangi, sampai terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin,” sambungnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Napak Tilas Sejarah RWS
Sementara itu, Ketua RWS Cabang, Rd. Supriatna Avip, menjelaskan secara runut mengenai perjalanan sejarah YPS dan RWS. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan catatan sejarah, pada 21 Mei 1956, Yayasan Pangeran Sumedang memilih Rd. Adipati Soeria sebagai ketua dan Rd. Sofian Iskandar sebagai panitera untuk menyetujui Ugeran Dasar yang kemudian diresmikan dan diperkuat melalui akta notaris.
“Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) memilih Rd. Adipati Soeria sebagai Ketua dan Panitera Rd. Sofian Iskandar untuk menyetujui Ugeran Dasar yang selanjutnya diresmikan dan diperkuat dengan akta notaris,” kata Avip, Senin (7/9/2026).
Ia melanjutkan, pada 6 September 1956 dibuat akta notaris Perkumpulan Rukun Wargi Sumedang (RWS) Nomor 31 di hadapan notaris Meestar Tan Eng Kiam.
Dalam kesempatan tersebut, Raden Avip mengimbau Kamandalaan atau Rurukan beserta Kabuyutan RWS yang berada di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang agar semakin memperkuat kolaborasi, konsolidasi dan hubungan kekeluargaan.
Menurutnya, kearifan lokal harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya merawat sejarah, seni budaya, tokoh serta adat istiadat yang diwariskan para leluhur.
“Terutama kearifan lokal lebih diperkuat lagi guna merawat sejarah, seni budaya, tokoh dan adat istiadat. Tanpa terkecuali para kuncen yang menerangkan tentang leluhurnya supaya tidak terkontaminasi dan tergerus arus zaman,” terangnya.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











