SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

Kades Dawagung Sosialisasikan Bantuan RTLH dari DAK

166
×

Kades Dawagung Sosialisasikan Bantuan RTLH dari DAK

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Sebanyak 52 warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, menerima bantuan RTLH sebesar Rp15 juta.

“Tidak ada upah kerja, mungkin untuk matrial saja tidak akan cukup sehingga upah kerja dan upah angkut matrial dibebankan kepada masyarakat penerima bantuan,” ujar Kepala Desa Dawagung, Makmur, Senin (23/7).

Lanjut Makmur, pengadaan matrial dilakukan oleh CV. Jadi kalau masyarakat penerima bantuan sudah ada rincian untuk pembelanjaan bahan bangunan (matrial) yang dibutuhkan nanti ditampung (kolektif) oleh ketua kelompok dan koordinasi dengan pihak desa, kemudian dipesankan ke supliyer.

“Teknis bantuan DAK berbeda dengan program BSPS, karena DAK sifatnya bisa dilelangkan nanti dana bantuan tersebut masuk ke rekening Dinas baru ditrasnfer ke rekening pemenang tender (CV),” katanya.

Penerima bantuan juga ada kriteria khusus yaitu dikhususkan untuk desa yang di dalamnya ada kampung kumuh. Kebetulan di Desa Dawagung adalah Kampung Nangoh yang mana yang lain program dikelola oleh PNPM itu ada bantuan untuk penataan lingkungan diantaranya Sanitasi, Pembuangan air limbah, Septictank komunal dan sarana air bersih.

“Awal mengajukan lebih dari 200 orang MBR sedangkan yang direalisasi hasil dari verifikasi dan ini juga kalau tidak dituruti (berlainan) untuk saat ini bayak warga masyarakat yang mau mundur dikarenakan kesiapan swadayanya mungkin belum tersedia yang mana sesudahnya turun SK Bupati itu tidak boleh tidak, harus dilanjutkan dan kalau warga penerima bantuan status tanahnya belum mempunyai sertifikat, akta jual beli, yang terpenting persyaratanya ada SPPT,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap dengan pengadaan matrial oleh CV, sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh warga.

“Penerima bantuan jangan sampai kebutuhan A dikasih B dan kwalitas barang pun harus sesuai pesanan serta dengan adanya program tersebut mengurangi yang namanya Kampung Kumuh di Desa Dawagung,” tandasnya.

Penulis: Budi
Editor: Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *