Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap seorang pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Rantauprapat berinisial MI di Bandung.
Kronologi berawal dari dugaan adanya pencurian buah sawit kemudian dilakukan pengejaran oleh sekuriti perusahaan kemudian mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.