Semua pelaksanaan pengerjaan pembangunan di wilayah desa Mekarsari sudah sesuai aturan dan tahapan-tahapan yakni melalui musyawarah kedusunuan (Musdus) dan musyawarah desa (Musedes) dengan melibatkan berbagi pihak baik dari mulai para tokoh, RT/RW, Kadus, perangkat desa hingga BPD desa.
“Jadi kalau ada isu-isu miring itu semuanya bohong belaka, karena kami juga tidak mau melaksanakan pembangunan di luar aturan yang berlaku,” paparnya.
Dengan dibangunnya jalan dikedusunan Dayamekar serta kedusunan lainnya semoga kedepanya bisa bermanfaat untuk warga masyarakat di desa Mekarsari sehingga bisa mempermudah akses masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan dan juga bisa meningkatkan ekonomi desa.
“Luas wilayah desa Mekarsari 5031 ha dengan ruas panjang jalan desa mencapi 40 Km dan yang sudah kami bangun dengan cara di cor 3000 meter mengunkan anggran dana desa (DD), sehinga kalau hanya mengandalkan dana desa (DD) mungkin akan selesai beberapa puluh tahun kedepan karena saking luasnya wilayah desa kami, sehinga saya kepala desa Mekarsari mengajak kepada segenap warga masyarakat desa untuk bersama-sama bergandengan tangan mewujudkan dan mensukseskan roda pembangunan desa Mekersari kedepan untuk berjalan kearah yang lebih bagus dan maju,” pungkasnya.
(Jay)















