| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
MMN.co, Kota Bandung – Peran serta Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) yang berbadan hukum SKT Menkumham RI Nomor: AHU-0000336-AH.01.18 Tahun 2020 terus memberikan manfaatnya.
Menurut Rayhan Hafiz Fadilla, S.H., yang merupakan paralegal di LKBH AMAN mengatakan, sampai saat ini LKBH AMAN telah bekerja sama dengan Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung untuk memberikan bantuan hukum kepada para tahanan titipan kepolisian maupun kejaksaan secara gratis.
Hal sama disampaikan Berry Guntur Apriyanto, S.H., yang juga merupakan paralegal LKBH AMAN, kita telah memberikan konsultasi bantuan hukum kepada 7 (orang) para terdakwa yang berada di Rutan Kebon Waru yang dilaksanakan secara virtual.
“Dari ke-7 orang terdakwa ini tentunya beragam permasalahan, diantaranya ada yang terjerat kasus narkoba, kasus kekerasan dan sajam, serta kasus Pencurian,” kata Berry.
Sementara itu, Direktur LKBH AMAN Alman Adi, S.H., M.H., CPT., CPCLE., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPL., CPArb., menyampaikan, LKBH AMAN dalam memberikan bantuan hukum secara gratis tidak hanya kepada para tahanan titipan kepolisian maupun kejaksaan yang ada di Rutan Kebonwaru saja, namun juga memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas khususnya yang ada di Kota Bandung.
“Karena itulah, bagi masyarakat yang bermasalah dengan hukum bisa berkonsultasi langsung kepada kami atau bisa juga menghubungi layanan LKBH AMAN melalui online,” ucapnya.
Untuk layanan online bisa menghubungi Adv. Rayhan Hafiz Fadilla, S.H (0877 2227 2535) dan Adv. Berry Guntur Apriyanto, S.H (O821-1658-0054), atau dapat langsung ke sekretariat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) yang beralamat di Komplek YPKP Sangga Buana, lantai 2, Jl. PH.H. Mustofa No. 68 Bandung.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











