“Masyarakat tidak hanya menunggu penjelasan, tetapi juga tindakan nyata. Siapa pun pelakunya, jika terbukti bersalah, harus ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait perkembangan penyelidikan, identitas pelaku, maupun hasil olah tempat kejadian perkara.
Asas praduga tak bersalah berlaku penuh untuk semua pihak sampai ada keputusan hukum tetap.
Penulis : Khairul













