“Masyarakat tidak hanya menunggu penjelasan, tetapi juga tindakan nyata. Siapa pun pelakunya, jika terbukti bersalah, harus ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait perkembangan penyelidikan, identitas pelaku, maupun hasil olah tempat kejadian perkara.
Asas praduga tak bersalah berlaku penuh untuk semua pihak sampai ada keputusan hukum tetap.
Penulis : Khairul
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











