MetroMediaNews.co – Delapan anggota dewan yang diketahui melakukan pelanggaran etik diberi tindakan oleh Badan Kehormatan Dewan (BK). Kedelapan anggota DPRD itu hanya diberi teguran agar tak mengulangi pelanggaran.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Menurut Ketua BK DPRD Garut Dadang Sudrajat mengatakan, bahwa ke delapan anggota DPRD tersebut pelanggarannya hanya ringan yakni seperti merokok didalam ruangan.
“Anggota DPRD yang merokok didalam ruang kerja ditindak karena menyalahi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).
Padahal sebagai pembuat perda, harusnya anggota dewan bisa paham aturan itu dan memberikan contoh, karena perda tersebut berlaku untuk semua golongan masyarakat.
“Seharusnya anggota dewan harus bisa memberi contoh untuk mematuhi aturan yang dibuat. Memang di Gedung DPRD belum ada perangkatnya (ruang khusus merokok). Tapi bukan berarti bisa merokok di ruang fraksi atau komisi. Saat ditanyakan, yang bersangkutan menyebut tak tahu kalau ada larangan merokok,” terangnya.
Agar tak kembali terulang, BK telah memasang stiker larangan merokok di ruangan. Jika masih ada yang melanggar, maka akan ditindak lebih tegas dengan pemberian sanksi.
“Kalau sampai sekarang baru teguran saja. Sebanyak enam kami panggil ke ruang BK, sedangkan dua orang kami langsung tegur secara lisan,” ucapnya.
Selain rokok, pelanggaran yang dilakukan yakni terkait pakaian. Dadang menyebut ada anggota dewan yang menggunakan pakaian santai saat berkantor.
“Pakaian tidak sesuai. Harusnya kan rapi karena tugas anggota dewan menyampaikan dan mendengar aspirasi masyarakat. Sopan santun berpakaian harus dijaga,” ujarnya.
Saat ditanya siapa saja anggota dewan yang melanggar, Dadang enggan menjawab. Ia menyebut masalah identitas pelanggar masih jadi ranah BK.
“Kalau sudah berkali-kali melanggar dan tidak patuh aturan, baru akan kami sebutkan. Biar kapok dengan perilakunya itu. Tapi sekarang baru ditegur. Apalagi banyak yang baru jadi anggota dewan,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Van
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.













