METROMEDIANEWS, BEKASI – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD di Gedung DPRD, Kamis (20/12).
Diketahui dua anggota DPRD yang menjalani PAW yakni Amal Kamaludin dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang di gantikan oleh Ali Imron dan Ranio Abadillah dari partai Bulan Bintang (PBB) yang di gantikan oleh Engkom Komalasari.
Kedua anggota dewan hasil PAW ini akan menduduki kursi wakil rakyat menghabiskan sisa masa jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar menjelaskan, Ali Imron akan menempati alat kelengkapan dewan dengan menjadi anggota Komisi lV DPRD Kabupaten Bekasi.
“Selain itu juga akan masuk kelengkapan dewan lainnya, yakni sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda),” kata Sunandar.
Sementara Engkom Komalasari, lanjut dia, akan menempati alat kelengkapan dewan sebagai anggota Komisi 1 dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi.
“Semoga anggota dewan yang baru dapat melengkapi dan memberikan kontribusi bagi DPRD Kabupaten Bekasi dalam menjalankan fungsi, hak dan kewajiban yang amanah sesuai dengan undang-undang. Sementara bagi anggota dewan yang lama kami ucapkan terimakasih atas perhatian mereka selama ini ketika menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Penulis: Irfan