HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

BPPKB Minta Pemkab Tangerang Tindak Tegas Pengusaha Truk Langgar Perbup

353
×

BPPKB Minta Pemkab Tangerang Tindak Tegas Pengusaha Truk Langgar Perbup

Sebarkan artikel ini

MMN.co|Kab.Tangerang – DPD BPPKB Provinsi Banten meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas pengusaha truk yang melanggar batas jam operasional angkutan barang.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Disampaikan Wakil Ketua 1 DPD BPPKB Provinsi Banten Dr. Bryan Ghautama, SE, SH, MH mengatakan bahwa banyak warga Kosambi Kabupaten Tangerang yang menyampaikan keluhan kepadanya tentang keberadaan operasional truk barang yang melintas di wilayahnya.

Keberadaan truk-truk itu dianggap mengganggu dan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 Tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional angkutan barang di Kabupaten Tangerang.

“Banyak pengemudi truk yang tidak mentaati Perbup tersebut. Mereka melintas di Jalan Raya Perancis Dadap Kosambi setiap waktu sesukanya. Padahal mengacu pada Perbup itu, truk hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB,” ujar Brian kepada MetroMediaNews.co, Senin, 8 Maret 2021.

Truk mematuhi Perbup hanya saat awalnya saja, kata Brian, selanjutnya pelanggaran terus terjadi dan ironisnya tidak ada penindakan dari pihak terkait.

“Jalan sering terjadi kemacetan. Bahkan akibat rusaknya jalan sering terjadi kecelakaan,” katanya.

Menyikapi hal itu, BPPKB Provinsi Banten sudah melayangkan Surat kepada Bupati agar segera menindaklanjuti adanya laporan dan keluhan masyarakat.

“Kami sudah layangkan Surat kepada Bupati Kabupaten Tangerang, dan saat ini tinggal menunggu tanggapan balasan Surat dari beliau,” ucapnya.

Ia juga berharap kepada Gubernur Banten untuk menjadi perhatian terkait kondisi jalan rusak dan keluhan warga Kosambi Kabupaten Tangerang.

“Jika tidak ada respon dan tanggapan dari Pemkab maupun Gubernur Banten, maka tidak menutup dikemudian hari kami akan menggalang massa BPPKB dan masyarakat untuk melakukan aksi demo dalam menuntut keadilan,” tegasnya.(Dedy)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *